Rabu, 19 Juni 2013

Rumah Susun

1. PENGERTIAN RUMAH SUSUNRumah susun adalah bangunan gedung bertingkat yang dibangun dalam suatulingkungan, yang terbagi dalam bagian-bagian yang distrukturkan secarafungsional dalam arah horizontal maupun vertical dan merupakan satuan-satuanyang masing-masing dapat dimiliki dan digunakan secara terpisah, terutama untuk tempat hunian, yang dilengkapi dengan bagian bersama, benda bersama, dan tanah bersama.
Gambar ini merupakan contoh rumah susun .
 
 
2.
 
TUJUAN PEMBANGUNAN RUMAH SUSUNRumah susun dibangun bukan tanpa tujuan. Ada beberapa tujuan yang ingindicapai dalam pembangunan rumah susun. Pembangunan Rusun bertujuanuntuk pemenuhan kebutuhan Rusun layak huni dan terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan menengah-bawah di kawasan perkotaan , sehingga akan berdampak pada:1) Peningkatan efisiensi penggunaan tanah, ruang dan daya tampung kota;2) Peningkatan kualitas hidup masyarakat berpenghasilan menengah-bawahdan pencegahan tumbuhnya kawasan kumuh perkotaan;3) Peningkatan efisiensi prasarana, sarana dan utilitas perkotaan;4) Peningkatan produktivitas masyarakat dan daya saing kota;5) Peningkatan pemenuhan kebutuhan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan menengah-bawah.6) Peningkatan penyerapan tenaga kerja dan pertumbuhan ekonomi.Tapi yang menjadi titik permasalahan mengenai rumah susun ini, disebabkankarena tidak terlaksananya tujuan-tujuan di atas dan terkadang terjadi pergeseran. Pergeseran dalam arti, rumah susun yang seharusnya diperuntukkan bagi kalangan penduduk menengah ke bawah malah digunakan oleh penduduk golongan atas untuk kepentingan bisnis. Artinya, pembangunan rumah susun inisalah sasaran. Serta harga yang seharusnya murah dan terjangkau seringkalidinaikkan oleh oknum-oknum tertentu demi kepentingan komersial.
 
 3.
 
MANFAAT RUMAH SUSUNKeberadaan rumah susun membuat para penduduk golongan menengahke bawah bisa bernapas lega karena tersedianya hunian yang murah yang pada dasarnya memang diperuntukkan bagi mereka. Rumah susun memiliki banyak manfaat dan keuntungan untuk dijadikan pilihan sebagai tempattinggal.Adapun manfaat rumah susun adalah sebagai berikut:
 
Untuk memenuhi kebutuhan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah di pusat kota dengan melihat keterbatasanlahan dan harga lahan yang tinggi.
 
Untuk pemukiman kembali atau peremajaan permukiman kumuhdan penertiban perumahan kumuh ilegal.
 
Meningkatkan taraf hidup masyarakat dalam usaha pemenuhankebutuhan pokok akan perumahan yang layak dengan harga yangmurah serta terjangkau oleh daya beli masyarakat golonganmenengah ke bawah.
 
Satu Rusun/ kawasan Rusun memiliki jenis kombinasi fungsi huniandan fungsi usaha. Fungsi hunian artinya rumah susun dapatdimanfaatkan sebagai tempat tinggal yang layak huni. Sedangkanfungsi usaha yang dimaksud disini, rumah susun dapat dijadikantempat tinggal sekaligus tempat berusaha dalam bentuk bisnis kecil-kecilan,contohnya: ruko (untuk usaha dagang),dsb.

0 komentar:

Posting Komentar