Rabu, 19 Juni 2013

Rumah Susun

1. PENGERTIAN RUMAH SUSUNRumah susun adalah bangunan gedung bertingkat yang dibangun dalam suatulingkungan, yang terbagi dalam bagian-bagian yang distrukturkan secarafungsional dalam arah horizontal maupun vertical dan merupakan satuan-satuanyang masing-masing dapat dimiliki dan digunakan secara terpisah, terutama untuk tempat hunian, yang dilengkapi dengan bagian bersama, benda bersama, dan tanah bersama.
Gambar ini merupakan contoh rumah susun .
 
 
2.
 
TUJUAN PEMBANGUNAN RUMAH SUSUNRumah susun dibangun bukan tanpa tujuan. Ada beberapa tujuan yang ingindicapai dalam pembangunan rumah susun. Pembangunan Rusun bertujuanuntuk pemenuhan kebutuhan Rusun layak huni dan terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan menengah-bawah di kawasan perkotaan , sehingga akan berdampak pada:1) Peningkatan efisiensi penggunaan tanah, ruang dan daya tampung kota;2) Peningkatan kualitas hidup masyarakat berpenghasilan menengah-bawahdan pencegahan tumbuhnya kawasan kumuh perkotaan;3) Peningkatan efisiensi prasarana, sarana dan utilitas perkotaan;4) Peningkatan produktivitas masyarakat dan daya saing kota;5) Peningkatan pemenuhan kebutuhan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan menengah-bawah.6) Peningkatan penyerapan tenaga kerja dan pertumbuhan ekonomi.Tapi yang menjadi titik permasalahan mengenai rumah susun ini, disebabkankarena tidak terlaksananya tujuan-tujuan di atas dan terkadang terjadi pergeseran. Pergeseran dalam arti, rumah susun yang seharusnya diperuntukkan bagi kalangan penduduk menengah ke bawah malah digunakan oleh penduduk golongan atas untuk kepentingan bisnis. Artinya, pembangunan rumah susun inisalah sasaran. Serta harga yang seharusnya murah dan terjangkau seringkalidinaikkan oleh oknum-oknum tertentu demi kepentingan komersial.
 
 3.
 
MANFAAT RUMAH SUSUNKeberadaan rumah susun membuat para penduduk golongan menengahke bawah bisa bernapas lega karena tersedianya hunian yang murah yang pada dasarnya memang diperuntukkan bagi mereka. Rumah susun memiliki banyak manfaat dan keuntungan untuk dijadikan pilihan sebagai tempattinggal.Adapun manfaat rumah susun adalah sebagai berikut:
 
Untuk memenuhi kebutuhan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah di pusat kota dengan melihat keterbatasanlahan dan harga lahan yang tinggi.
 
Untuk pemukiman kembali atau peremajaan permukiman kumuhdan penertiban perumahan kumuh ilegal.
 
Meningkatkan taraf hidup masyarakat dalam usaha pemenuhankebutuhan pokok akan perumahan yang layak dengan harga yangmurah serta terjangkau oleh daya beli masyarakat golonganmenengah ke bawah.
 
Satu Rusun/ kawasan Rusun memiliki jenis kombinasi fungsi huniandan fungsi usaha. Fungsi hunian artinya rumah susun dapatdimanfaatkan sebagai tempat tinggal yang layak huni. Sedangkanfungsi usaha yang dimaksud disini, rumah susun dapat dijadikantempat tinggal sekaligus tempat berusaha dalam bentuk bisnis kecil-kecilan,contohnya: ruko (untuk usaha dagang),dsb.

Pertumbuhan Penduduk dan Dinamika Kependudukan

pertumbuhan penduduk akan selalu dikaitkan dengan tingkat kelahiran, kematian dan perpindahan penduduk atau migrasi baik perpindahan ke luar maupun ke luar. Pertumbuhan penduduk adalah peningkatan atau penurunan jumlah penduduk suatu daerah dari waktu ke waktu.
Pertumbuhan penduduk yang minus berarti jumlah penduduk yang ada pada suatu daerah mengalami penurunan yang bisa disebabkan oleh banyak hal. Pertumbuhan penduduk meningkat jika jumlah kelahiran dan perpindahan penduduk dari luar ke dalam lebih besar dari jumlah kematian dan perpindahan penduduk dari dalam ke luar.
Dinamika kependudukan adalah perubahan kependudukan untuk suatu daerah tertentu dari waktu ke waktu.
Rumus menghitung pertumbuhan penduduk :
p = (I – m) + (i – e)
Keterangan lengkap :
- p = pertumbuhan penduduk
- l = total kelahiran
- m = total kematian
- e = total emigran atau pendatang dari luar daerah
- i = total imigran atau penduduk yang pergi


Cara Untuk mengatasi / Mengurangi Ledakan Penduduk dan Laju Pertumbuhan Penduduk – Ilmu Kependudukan Biologi


Menurut Thomas Robert Malthus pertambahan jumlah penduduk adalah seperti deret ukur (1, 2, 4, 8, 16, …), sedangkan pertambahan jumlah produksi makanan adalah bagaikan deret hitung (1, 2, 3, 4, 5, 6, 7, …). Hal ini tentu saja akan sangat mengkhawatirkan di masa depan di mana kita akan kerurangan stok bahan makanan.
- Hal-hal yang perlu dilakukan untuk menekan pesatnya pertumbuhan penduduk :
1. Menggalakkan program KB atau Keluarga Berencana untuk membatasi jumlah anak dalam suatu keluarga secara umum dan masal, sehingga akan mengurangi jumlah angka kelahiran.
2. Menunda masa perkawinan agar dapat mengurangi jumlah angka kelahiran yang tinggi.
- Cara-cara yang dapat dilakukan untuk mengimbangi pertambahan jumlah penduduk :
1. Penambahan dan penciptaan lapangan kerja
Dengan meningkatnya taraf hidup masyarakat maka diharapkan hilangnya kepercayaan banyak anak banyak rejeki. Di samping itu pula diharapkan akan meningkatkan tingkat pendidikan yang akan merubah pola pikir dalam bidang kependudukan.
2. Meningkatkan kesadaran dan pendidikan kependudukan
Dengan semakin sadar akan dampak dan efek dari laju pertumbuhan yang tidak terkontrol, maka diharapkan masyarakat umum secara sukarela turut mensukseskan gerakan keluarga berencana.
3. Mengurangi kepadatan penduduk dengan program transmigrasi
Dengan menyebar penduduk pada daerah-daerah yang memiliki kepadatan penduduk rendah diharapkan mampu menekan laju pengangguran akibat tidak sepadan antara jumlah penduduk dengan jumlah lapangan pekerjaan yang tersedia.
4. Meningkatkan produksi dan pencarian sumber makanan
Hal ini untuk mengimbangi jangan sampai persediaan bahan pangan tidak diikuti dengan laju pertumbuhan. Setiap daerah diharapkan mengusahakan swasembada pangan agar tidak ketergantungan dengan daerah lainnya.

Permasalahan Penduduk di Indonesia

Permasalahan penduduk di Indonesia:
  • Masalah akibat angka kelahiran
Jika fertilitas semakin meningkat maka akan menjadi beban pemerintah dalam hal penyediaan aspek fisik misalnya fasilitas kesehatan.Selain itu pertumbuhan penduduk akan semakin meningkat tinggi akibatnya bagi suatu negara berkembang akan menunjukkan korelasi negatif dengan tingkat kesejahteraan penduduknya.
  • Masalah akibat angka kematian
Semakin bertambah angka harapan hidup berarti perlu adanya peran pemerintah dalam menyediakan fasilitas penampungan dan penyediaan gizi yang memadai bagi anak balita.Sebaliknya apabila tingkat mortalitas tinggi akan berdampak terhadap reputasi indonesia di mata dunia.
  • Masalah Jumlah Penduduk
Masalah yang timbul akibat jumlah penduduk adalah aspek ekonomi dan pemenuhan kebutuhan hidup keluarga karena banyaknya beban tanggungan sehingga sulit untuk memenuhi gizi yang dibutuhkan.
  • Masalah mobilitas Penduduk
Pertumbuhan penduduk perkotaan selalu menunjukkan peningkatan yang terus menerus hal ini disebabkan pesatnya perkembangan ekonomi dengan perkembangan industri pertumbuhan sarana dan prasarana jalan perkotaan.
Selain itu, semakin banyak terjadi urbanisasi karena orang-orang desa yang dulunya kecukupan pangan namun tidak menikmati pembangunan mulai berbondong-bondong pindah ke kota. Generasi muda tidak ada yang mau menjadi petani.
  • Masalah Kepadatan Penduduk
Ketidakseimbangan kepadatan penduduk ini mengakibatkan ketidakmerataan pembangunan baik fisik maupun nonfisik yang selanjutnya mengakibatkan keinginan pindah semakin tinggi.

Selasa, 18 Juni 2013

Program KB, Efektif dan Efisienkah Mengatasi Ledakan Penduduk dan Meningkatkan Kesejahteraan Bangsa?

Ketika orde baru berkuasa, mempertimbangkan peningkatan penduduk Indonesia yang dirasa cukup luar biasa secara kuantitas dan bukan kualitas maka pemerintah saat itu meluncurkan program KB dengan semboyan yang sangat terkenal “Dua anak cukup”, kalau menurut saya program KB ini hanya bisa mengerem tingkat pertumbuhan penduduk tapi tak bisa menghentikan tingkat pertumbuhan penduduk, padahal saat itu kampanyenya sedemikian massif, tersetruktur dan didukung budget luar biasa besar karena sampai membuat lembaga khusus BKKBN.
Ada beberapa hal mendasar yang menurut saya kenapa program KB tak akan pernah tuntas mengatasi masalah pertumbuhan penduduk sehingga tak efektif dan efisien digunakan :
1. Program KB harus dikampanyekan selamanya, begitu lupa dikampanyekan maka masyarakat akan lupa. Konsekuensi dari kampanye selamanya tentu akan membutuhkan budget yang luar biasa besar dan selamanya juga. Konsekuensinya kita tak pernah akan lolos dengan lingkaran setan pembiayaan program KB.
2. Program KB hanya akan efektif jika disertai konsekuensi bagi pelanggar seperti halnya di China, tanpa itu laju pertumbuhan penduduk hanya bisa direm sesaat tapi tak bisa dicegah. Hanya saja dari pengalaman diChina hal ini juga rentan disalah gunakan : Di China ada pembatasan 1 anak cukup kecuali anak tersebut cacat – karena mempertimbangkan penerus nama keluarga, padahal disana banyak yang berharap anaknya laki – laki sehingga banyak praktek anak perempuan dibikin cacat secara sengaja sebagai alasan bisa beranak lagi untuk memperoleh anak laki – laki. Secara moral dan HAM, tentu kita tak ingin praktek seperti ini akan berlangsung diIndonesia jika ada sanksi yang berlaku tentunya.
3. Program KB secara budget tak akan pernah efisien sebab mengharuskan adanya kampanye secara berkesinambungan yang tentunya akan memakan porsi APBN yang sangat besar.
4. Program KB hanya efektif sesaat dan hanya mampu mengerem laju pertumbuhan karena tak menyentuh akar persoalan dan tak mengkondisikan kenapa seseorang cukup beranak sedikit.
Lantas adakah cara yang lebih efektif dan efisien yang bisa digunakan untuk tidak hanya menekan laju pertumbuhan penduduk bahkan meningkatkan kesejahteraan bangsa? Menurut saya ada, yaitu Pendidikan.
Kenapa Pendidikan lebih saya rekomendasikan daripada kampanye program KB, tentu ada beberapa alasannya :
1. Dinegara – Negara maju tingkat pendidikan yang tinggi berkorelasi pada turunnya angka kelahiran dan tentunya kenaikan jumlah penduduk yang menjadi negatif.
2. Semakin tinggi pendidikan rakyat maka semakin memperlama usia menikah dan melahirkan, karena berkarir dulu dan rasa tanggung jawab pada anak, sehingga tanpa perlu kampanye KBpun mereka akan berfikir punya anak sedikit saja, kecuali kalau memang mampu.
3. Kalaupun jumlah anak tetap banyak, dengan pendidikan yang tinggi akan berkorelasi pada kesadaran menghasilkan anak berkualitas tinggi, memperhatikan kualitas pendidikan anaknya dan punya anak banyak juga karena kesadaran dia tetap mampu untuk memperhatikan kualitas anaknya, bukan karena seperti orang jaman dulu yang penting punya anak banyak.
4. Pendidikan secara budget juga akan lebih efektif dan efisien karena cukup berkonsentrasi pada generasi pertama (seperti MLM), ketika Negara berhasil meningkatkan tarap pendidikan orang tuanya yang berkorelasi dengan meningkatkan kesejahteraan, maka pendidikan selanjutnya budgetnya akan ditanggung ortu tersebut pada anaknya dan bisa dialihkan fokusnya kekeluarga lain. Contohnya, Negara memberi beasiswa pada anak tak mampu misal menjadi guru atau dokter, kedepan Negara tak perlu focus membiayai anak siguru atau dokter sebab mereka pasti akan membiayai anaknya dan punya anak sesuai kemampuannya. Bandingkan dengan budget program KB, harus mengingatkan ortunya, anaknya, cucunya dan seterusnya karena harus dikampanyekan selamanya.
Dari perbandingan diatas, saya berpendapat justru orde baru menggulirkan program yang salah ketika berkonsentrasi pada program KB dan kemudian malah melupakan program pendidikan yang menurut saya jauh lebih efektif dan efisien menyelesaikan masalah kependudukan. Orde baru begitu fokus pada KB sampai membuat BKKBN dan kampanye massif yang tentu membutuhkan budget besar dan hanya memberikan budget APBN dibidang pendidikan yang sangat teramat sedikit (APBN 20% untuk pendidikan baru ada diera SBY, yang menurut saya juga masih sangat kurang). Bayangkan jika seluruh budget kampanye KB digunakan untuk pendidikan, bisa – bisa kita tak perlu pusing soal ledakan penduduk dan malah mendorong naiknya angka kelahiran seperti dinegara maju.

Senin, 17 Juni 2013

Dampak permasalahan Penduduk Terhadap Lingkungan

Indonesia merupakan salah satu negara dengan kekayaan dan keragaman alam serta budaya yang luar biasa. Indonesia merupakan negara mega biodiversity kedua setelah Brazil. Indonesia memiliki 42 ekosistem darat dan 5 ekosistem yang khas. Indonesia juga memiliki 81.000 km garis pantai yang indah dan kaya. Luas ekosistem mangrove di Indonesia mencapai 22 % dari seluruh luas mangrove di dunia.
Sebagaimana kita ketahui bersama, Indonesia merupakan negara dengan nomor urut keempat dalam besarnya jumlah penduduk setelah China, India, dan Amerika Serikat. Menurut data statistik dari BPS, jumlah penduduk Indonesia saat ini adalah 225 juta jiwa, dengan angka pertumbuhan bayi sebesar 1,39 % per tahun. Angka pertumbuhan ini relatif lebih kecil dibandingkan dengan angka pertumbuhan bayi pada tahun 1970, yaitu sebesar 2,34%. Dengan jumlah penduduk sebesar 225 juta jiwa, maka pertambahan penduduk setiap tahunnya adalah 3,5 juta jiwa. Jumlah itu sama dengan jumlah seluruh penduduk di Singapura.
Lonjakan penduduk yang sangat tinggi atau baby booming di Indonesia akan berdampak sangat luas, termasuk juga dampak bagi ekologi atau lingkungan hidup. Hal itu dapat mengganggu keseimbangan, bahkan merusak ekosistem yang ada. Menurut Poo Tjian Sie, coordinator Komunitas Tionghoa Peduli Lingkungan Hidup, lingkungan hidup adalah kesatuan ekosistem atau system kehidupan yang merupakan kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, (tatanan alam),dan makhluk hidup, termasuk manusia dengan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain.
Dengan jumlah penduduk sebesar 225 juta jiwa, membuat tekanan terhadap lingkungan hidup menjadi sangat besar. Paling tidak, 40 juta penduduk hidupnya tergantung pada keanekaragaman hayati di pantai dan perairan. Pada saat yang sama, bahwa sekitar 20% penduduk Indonesia hidup di bawah garis kemiskinan. Sekitar 43% penduduk Indonesia masih tergantung pada kayu bakar. Dan pada tahun 2003, hanya 33% penduduk Indonesia mempunyai akses pada air bersih melalui ledeng dan pompa. Tahun 2000, Jawa dan Bali telah mengalami defisit air mencapai 53.000 meter kubik dan 7.500 meter kubik, sementara di Sulawesi 42.500 meter kubik. Saat yang sama banjir telah melanda di berbagai tempat di Indonesia. Hal ini menunjukkan bahwa penduduk Indonesia telah salah mengelola air di Bumi ini.
Dampak lonjakan penduduk di Indonesia terhadap lingkungan hayati, sudah dapat kita lihat sejak tahun 2001, laporan Bank Dunia menyebutkan, bahwa luas hutan mangrove di Indonesia mengalami penurunan yang sangat signifikan, dari 4,25 juta hektar pada tahun 1982, menjadi 3,24 juta hektar pada tahun 1987 dan menjadi hanya 2,06 juta hektar pada tahun 1995. Di sektor kehutanan telah terjadi deforestasi yang meningkat dalam dekade ini. Bank Dunia (2003) dan Departemen Kehutanan melaporkan tingkat deforestasi di Indonesia telah mencapai lebih dari dua juta hektar per tahun. Apabila tingkat kehilangan hutan ini tetap 2 juta hektar per tahun, maka 48 tahun ke depan, seluruh wilayah Indonesia akan menjadi gurun pasir yang gundul dan panas. Lautan di Indonesia juga mengalami kerusakan terumbu karang. Data dari Bank Dunia bahwa saat ini sekitar 41% terumbu karang dalam keadaan rusak parah, 29% rusak, 25% lumayan baik, dan hanya 5% yang masih dalam keadaan alami. Sekitar 50% hutan bakau di Sulawesi telah hilang (sebagian besar menjadi tambak udang). Beberapa kawasan juga mengalami pencemaran. Ini terjadi di kawasan-kawasan yang sibuk dengan kegiatan pelayaran, atau perairan yang bersinggungan dengan kota-kota besar, seperti perairan teluk Jakarta dan Surabaya.
Menurut Ir. Boby Setiawan MA., PhD, Kepala Pusat Studi Lingkungan Hidup UGM, untuk mamalia terdapat sekitar 112 jenis yang terancam punah di Indonesia. Sementara untuk burung, terdapat sekitar 104 jenis yang mengalami ancaman serius.
Menurut Malthus, pertumbuhan jumlah penduduk, bila tidak dikendalikan, akan naik menurut deret ukur (1,2,4,8,dst). Produksi pangan meningkat hanya menurut deret hitung (1,2,3,4,dst). Di Indonesia dengan ledakan penduduk saat ini, mengakibatkan dampak sosial yaitu mengalami krisis pangan. Bahkan di dunia pun terjadi krisis pangan global.
Selain itu, semakin banyak terjadi urbanisasi karena orang-orang desa yang dulunya kecukupan pangan namun tidak menikmati pembangunan mulai berbondong-bondong pindah ke kota. Generasi muda tidak ada yang mau menjadi petani.
Tahun 2008 dicanangkan sebagai tahun sanitasi sedunia. Jumlah penduduk yang melonjak dipastikan menambah persoalan sanitasi. Sekitar 1 juta  jamban di kawasan Jabotabek dibangun dengan jarak kurang dari 10 meter dari sumur. Jika penduduk kota terus melonjak, entah karena urbanisasi atau kelahiran alami, sementara jumlah WC nya tetap bisa dibayangkan sendiri akan menjadi apa jamban tersebut. Kualitas hidup di kota menjadi merosot. Beragam penyakit seperti diare akan menyebar.
Ujung dari semua ledakan penduduk itu adalah kerusakan lingkungan dengan segala dampak ikutannya seperti menurunnya kualitas pemukiman dan lahan yang ditelantarkan, serta hilangnya fungsi ruang terbuka. Dampak lonjakan populasi bagi lingkungan sebenarnya tidak sederhana. Persoalannya rumit mengingat persoalan terkait dengan manusia dan lingkungan hidup. Butuh kesadaran besar bagi tiap warga negara, khususnya pasangan yang baru menikah, untuk merencanakan jumlah anak.

KEBERADAAN IPTEK YANG SECARA LANGSUNG / TIDAK LANGSUNG MENINGKATKAN DAYA DUKUNG LINGKUNGAN
IPTEK Lingkungan ialah teknologi yang berkaitan dengan pemanfaatan dalam kaitannya dengan manajemen lingkungan Sumber Daya Alam (SDA) dan Sumber Daya Manusia (SDM) yang tersusun sistematis dengan metode tertentu untuk menjelaskan gejala-gejala tertentu pada bidang IPTEK terhadap lingkungan tanpa merusak keseimbangan lingkungan . Upaya pelestarian lingkungan tidak hanya diperlukan saat pembukaan lahan dan penata gunaan tanah. Juga selama kegiatan pembudidayaan sampai ke pengolahan hasil. Pelestarian lingkungan pada semua tahapan produksi perlu menjadi tekad masyarakat, terlebih dalam menghadapi semakin nyaringnya tuntutan pada “produksi hijau”. Selain itu, tekad masyarakat melestarikan lingkungan dapat menjadi perisai terhadap kecaman tentang kerusakan lingkungan perkebunan.

IPTEK Lingkungan meliputi:
1. Pengolahan Sampah.
2. Pengolahan Limbah.
3. Konservasi Lingkungan.
4. Badan Pertanian Teknologi bibit & benih, Rekayasa Genetika.

  • Pengolahan sampah
Tumpukan sampah yang setiap hari bertambah satu hingga 1,5 ton, mulai teratasi menyusul beroperasinya pengelolaan sampah terpadu terutama Jakarta, pengelolaan sampah terpadu mampu mengurangi limbah rumah tangga hingga 60-65 persen, sedangkan 35-40 persen sisanya diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA)
Pengelolaannya harus melibatkan semua warga, oleh karena itu, rumah tangga harus melakukan pemilahan sampah menjadi tiga bagian, yaitu sampah organik basah (sisa makanan, sayur), kering (kertas, dus, botol), dan limbah berbahaya seperti aki dan baterai bekas, sprayer insektisida, serta pembalut wanita.
  • Pengolahan Limbah
Limbah ialah hasil buangan suatu pembakaran atau sisa hasil produksi yang mengandung zat kimia berbahaya yang dapat merusak keseimbangan lingkungan. Industri primer pengolahan hasil hutan merupakan salah satu penyumbang limbah cair yang berbahaya bagi lingkungan. Bagi industri-industri besar, seperti industri pulpen dan kertas, teknologi pengolahan limbah cair yang dihasilkannya mungkin sudah memadai, namun tidak demikian bagi industri kecil atau sedang. Namun demikian, mengingat penting dan besarnya dampak yang ditimbulkan limbah cair bagi lingkungan, penting bagi sektor industri kehutanan untuk memahami dasar-dasar teknologi pengolahan limbah cair.
Teknologi pengolahan air limbah adalah kunci dalam memelihara kelestarian lingkungan. Apapun macam teknologi pengolahan air limbah domestik maupun industri yang dibangun harus dapat dioperasikan dan dipelihara oleh masyarakat setempat. Jadi teknologi pengolahan yang dipilih harus sesuai dengan kemampuan teknologi masyarakat yang bersangkutan, agar Lingkungan terjaga dan terlestarikan.
  • Konservasi Lingkungan
Mendukung dan ikut serta dalam program konservasi lingkungan dan bekerja sama akan menghasilkan suatu pembangunan yang ramah lingkungan serta memperhatikan pada pembangunan ekonomi yang bersifat berkelanjutan dengan memperhatikan kelestarian lingkungan. Karena terpeliharanya kelestarian lingkungan, termasuk dengan menjaga kelangsungan hidup spesies laut dan terumbu karang merupakan hal yang memberikan manfaat dan keuntungan bersama dan berkelanjutan dalam jangka waktu yang panjang sehingga dinikmati oleh generasi yang akan datang.
  • Badan Pertanian Teknologi Bibit & Benih, Rekayasa Genetika
Upaya peningkatan produktivitas dan mutu produk yang sesuai dengan dinamika lingkungan diharapkan dapat dilakukan melalui penelitian bioteknologi. Manipulasi potensi genetik melalui penelitian biologi molekuler, mikrobiologi, bioproses, kultur jaringan dan rekayasa genetika harus dihasilkan untuk memenuhi kebutuhan maka harus dilakukan bioteknologi.
Maka teknik rekayasa genetika mulai menggelisahkan. Banyak kalangan khawatir bahwa dampak revolusi hijau tahun 1960-an akan terulang kembali. Penggunaan teknologi dan paksaan pasar yang dilakukan dalam revolusi hijau memang menghasilkan produksi pangan dalam jumlah besar. Namun terbukti upaya tersebut mengganggu keseimbangan ekologi, menciptakan wabah baru, dan sejumlah dampak kesehatan bagi manusia.
Hal sama dikhawatirkan terjadi mengikuti inisiatif rekayasa genetik yang saat ini getol dilakukan pada tanaman. Segelintir perusahaan bioteknologi meyakinkan bahwa seluruh benih transgenik yang dipasarkan sudah melalui berbagai tahap percobaan. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir terhadap dampak lingkungan dan kesehatan yang akan muncul.
Namun keyakinan serupa ternyata tidak dimiliki oleh para aktivis lingkungan dan mereka yang concern terhadap masalah lingkungan. Pesimisme ini muncul setelah tidak ada penjelasan transparan tentang resiko yang menyertai pelepasan benih transgenik ini ke alam bebas.
Di Amerika Serikat, organisasi lingkungan Greenpeace bahkan mengajukan petisi ke Environmental Protection Agency (EPA) agar membatalkan semua perijinan tanaman hasil rekayasa genetik.
Sementara di Indonesia, sejumlah LSM lingkungan mendesak pemerintah bersikap transparan kepada masyarakat soal tanaman transgenik. Terlebih Departemen Pertanian kini aktif menguji sejumlah benih transgenik termasuk kedelai, jagung dan kapas. Khusus untuk yang terakhir bahkan telah dilakukan pelepasan di Sulawesi Selatan pada 7 Februari 2001. Dan sampai saat ini terus memancing perdebatan yang tidak ada hentinya.
Karena Pembangunan yang tidak menjaga keseimbangan lingkungan terjadi dan meningkat dalam beberapa tahun belakangan ini. Alasan tersebut diperparah dengan kurangnya perhatian masyarakat dan ketidak konsistenannya pemerintah dalam menata permasalahan lingkungan. Akibat ketidak acuhan tersebut baru dapat dirasakan akhir-akhir ini, ketika banyak peristiwa banjir bandang yang melanda berbagai daerah di negara kita.
Setidaknya wawasan mengenai lingkungan, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) akan mengarah pada pemeliharaan dan pelestarian lingkungan hidup. Lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan peri-kehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain.
PERAN IPTEK DALAM LINGKUNGAN
IPTEK memegang peranan penting bagi negara-negara berkembang dalam proses peningkatan standar hidup, kesejahteraan, dan melindungi sumber daya alam dan keanekaragaman hayati. Negara-negara berkembang menghadapi berbagai tantangan jangka pendek dan jangka panjang. Perubahan penggunaan lahan melalui penggundulan hutan dan perubahan lahan pertanian akibat aktivitas sosio-ekonomi di daerah tangkapan air di hulu, telah menyebabkan terjadinya berbagai kerusakan lingkungan dan infrastruktur akibat bencana yang ditimbulkannya. Kerusakan lingkungan di daerah tangkapan air, menyebabkan kelangkaan air bersih di berbagai negara, selain bencana banjir ketika musim penghujan.
Lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan mahluk hidup (termasuk di dalamnya manusia dan perilakunya) yang mempengaruhi peri-kehidupan dan kesejahteraan manusia serta mahluk hidup lainnya. Oleh karena itu kelestarian dan keseimbangan alam perlu dipertahankan agar senantiasa memberikan daya dukung bagi kehidupan manusia ke taraf hidup yang lebih baik.
Namun yang terjadi kini malah sebaliknya, Dominasi manusia terhadap lingkungan seringkali berdampak buruk. Pembangunan dan penguasaan IPTEK dalam mengeksplorasi alam untuk peningkatan ekonomi seringkali melampaui batas dan sering kali mengabaikan kondisi lingkungan itu sendiri. Padahal kemampuan sumber daya dan kemampuan alam untuk mengeliminasi Zat pencemar adalah terbatas. Apalagi saat ini, krisis yang melanda negeri ini menyebabkan kehidupan lebih memburuk.
Belum optimalnya peran IPTEK dalam mengatasi degradasi fungsi lingkungan hidup. Kemajuan IPTEK berakibat pula pada munculnya permasalahan lingkungan. Hal tersebut antara lain disebabkan oleh belum berkembangnya sistem manajemen dan teknologi pelestarian fungsi lingkungan hidup. Sistem tersebut akan mendorong pengembangan dan pemanfaatan IPTEK yang bernilai ekonomis, ramah lingkungan dan mempertimbangkan nilai-nilai sosial budaya masyarakat setempat.
Sektor lingkungan hidup merupakan isu penting di dunia saat ini. Secara garis besar, pemanfaatan IPTEK harus senantiasa mempertimbangkan unsur lingkungan hidup. Artinya, pemanfaatannya harus sejauh mungkin ramah lingkungan. Komitmen pemerintah terhadap lingkungan hidup juga sudah lumayan tinggi. Salah satu buktinya, sudah ada Kementerian Negara Lingkungan Hidup yang khusus mengurusi hal itu pada pemerintahan yang ada saat ini.
DAMPAK IPTEK TERHADAP LINGKUNGAN
Pengalaman beberapa negara berkembang khususnya negara-negara latin yang cendrung memakai teknologi dalam industri yang ditransfer dari negara-negara maju (core industry) untuk pembangunan ekonominya seringkali berakibat pada terjadinya distorsi tujuan. Keadaan ini terjadi karena aspek-aspek dasar dari manfaat teknologi bukannya dinikmati oleh negara importir, tetapi memakmurkan negara pengekpor atau pembuat teknologi. Negara pengadopsi hanya menjadi konsumen dan ladang pembuangan produk teknologi karena tingginya tingkat ketergantungan akan suplai berbagai jenis produk teknologi dan industri dari negara maju. Alasan umum yang digunakan oleh negara-negara berkembang dalam mengadopsi teknologi (IPTEK) dan industri, searah dengan pemikiran Alfin Toffler maupun John Naisbitt yang menyebutkan bahwa untuk masuk dalam era globalisasi dalam ekonomi dan era informasi harus melewati gelombang agraris dan industrialis. Hal ini didukung oleh itikad pelaku pembangunan di negara-negara untuk beranjak dari satu tahapan pembangunan ke tahapan pembangunan berikutnya.
Tetapi akibat tindakan penyesuaian yang harus dipenuhi dalam memenuhi permintaan akan berbagai jenis sumber daya (resources), agar proses industri dapat menghasilkan berbagai produk yang dibutuhkan oleh manusia, seringkali harus mengorbankan ekologi dan lingkungan hidup manusia. Hal ini dapat kita lihat dari pesatnya perkembangan berbagai industri yang dibangun dalam rangka peningkatan pendapatan (devisa) negara dan pemenuhan berbagai produk yang dibutuhkan oleh manusia. Disamping itu, IPTEK dikembangkan dalam bidang antariksa dan militer, menyebabkan terjadinya eksploitasi energi, sumber daya alam dan lingkungan yang dilakukan untuk memenuhi berbagai produk yang dibutuhkan oleh manusia dalam kehidupannya sehari-hari.
Gejala memanasnya bola bumi akibat efek rumah kaca (greenhouse effect) akibat menipisnya lapisan ozone, menciutnya luas hutan tropis, dan meluasnya gurun, serta melumernya lapisan es di Kutub Utara dan Selatan Bumi dapat dijadikan sebagai indikasi dari terjadinya pencemaran lingkungan kerena penggunaan energi dan berbagai bahan kimia secara tidak seimbang (Toruan, dalam Jakob Oetama, 1990: 16 – 20). Selain itu, terdapat juga indikasi yang memperlihatkan tidak terkendalinya polusi dan pencemaran lingkungan akibat banyak zat-zat buangan dan limbah industri dan rumah tangga yang memperlihatkan ketidak-perdulian terhadap lingkungan hidup. Akibat-akibat dari ketidak-perdulian terhadap lingkungan ini tentu saja sangat merugikan manusia, yang dapat mendatangkan bencana bagi kehidupan manusia. Oleh karena itu, masalah pencemaran lingkungan baik oleh karena industri maupun konsumsi manusia, memerlukan suatu pola sikap yang dapat dijadikan sebagai modal dalam mengelola dan menyiasati permasalahan lingkungan.
Sering kali ditemukan pernyataan yang menyamakan istilah ekologi dan lingkungan hidup, karena permasalahannya yang bersamaan. Inti dari permasalahan lingkungan hidup adalah hubungan makhluk hidup, khususnya manusia dengan lingkungan hidupnya. IImu tentang hubungan timbal balik makhluk hidup dengan lingkungan hidupnya di sebut ekologi (Soemarwoto, 1991: 19). Lingkungan hidup adalah sistem yang merupakan kesatuan ruang dengan semua benda, daya. keadaan dan makhluk hidup, termasuk di dalamnya manusia dengan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan peri-kehidupannya dan kesejahteraan manusia serta mahluk hidup lainnya (Soerjani, dalam Sudjana dan Burhan, 1996: 13).
Dari definisi diatas tersirat bahwa mahluk hidup khususnya merupakan pihak yang selalu memanfaatkan lingkungan hidupnya, baik dalam hal respirasi, pemenuhan kebutuhan pangan, papan dan lain-lain. Manusia berinteraksi dengan lingkungan hidupnya, yang dapat mempengaruhi dan mempengaruhi oleh lingkungan hidupnya, membentuk dan dibentuk oleh lingkungan hidupnya. Hubungan manusia dengan lingkungan hidupnya adalah sirkuler, berarti jika terjadi perubahan pada lingkungan hidupnya maka manusia akan terpengaruh.
Uraian ini dapat menjelaskan akibat yang ditimbulkan oleh adanya pencemaran lingkungan, terutama terhadap kesehatan dan mutu hidup manusia. Misalnya, akibat polusi asap kendaraan atau cerobong industri, udara yang dipergunakan untuk bernafas oleh manusia yang tinggal di lingkungan itu akan tercemar oleh gas CO (karbon monoksida). Berkaitan dengan paparan ini, perlakuan manusia terhadap lingkungan akan mempengaruhi mutu lingkungan hidupnya.
Masalah pencemaran lingkungan hidup, secara teknis telah didefinisikan dalam UU No. 4 Tahun 1982, yakni masuknya atau dimasukkannya mahluk hidup, zat, energi, dan atau komponen lain ke dalam lingkungan dan atau berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau proses alam, sehingga kualitas lingkungan turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat lagi berfungsi sesuai peruntukannya.
Dari definisi yang panjang tersebut, terdapat tiga dampak IPTEK terhadap lingkungan hidup dan sumber daya alam yaitu; dampak secara kimiawi, fisik dan biologis. Resiko kimiawi akibat IPTEk adalah: senyawa-senyawa kimia berbahaya yang terdapat di air, tanah, udara dan makanan. Resiko fisik akibat IPTEk adalah kebakaran, gempa bumi, letusan gunung berapi, kebisingan, radiasi, sedimentasi. Resiko biologis akibat IPTEk adalah pathogen (bakteri, virus, parasit), dan bahan kimia yang mengakibatkan kerusakan pada jaringan tubuh.
Pencemaran terjadi bila dalam lingkungan terdapat bahan yang menyebabkan timbulnya perubahan yang tidak diharapkan, baik yang bersifat fisik, kimiawi maupun biologis sehingga mengganggu eksistensi manusia dan aktivitas manusia serta organisme lainnya. Bahan penyebab pencemaran tersebut disebut polutan. Polusi disebabkan terjadinya faktor-faktor tertentu yang sangat menentukan ialah:
1. Jumlah penduduk
2. Jumlah Sumber Daya Alam yang digunakan oleh setiap individu
3. Jumlah Polutan yang dikeluarkan oleh setiap jenis SDA
4. Teknologi yang digunakan
Penggunaan sumber daya yang salah menimbulkan erosi, sedimentasi yang merusak, penggaraman tanah dan air, penggersangan lahan, banjir dan sebagainya. Limbah dan sisa proses menimbulkan contamination dan pollution atas udara, tanah dan air. Dampak menyebar dan meluas cepat lewat udara dan air. Penyebaran dan peluasan dampak lewat tanah langsung berjalan sangat lambat. Akan tetapi tanah dapat bertindak sebagai penyimpan zat atau bahan pencemar atau pengotor selama waktu lama dan dengan demikian menjadi sumber dampak yang nantinya akan tersebar lewat udara atau air. Zat pencemar yang tersimpan dalam tanah juga dapat menyebar lewat serapan tanaman bersama dengan panenan yang diangkut dan digunakan ditempat-tempat lain. Kalau zat pencemar diserap tanaman pangan atau pakan, akan dapat mnimbulkan pencemaran dakhil (internal pollution) atas orang atau ternak dimana-mana tempat memperjual-belikan bahan pangan atau pakan tersebut. Sumber pencemaran dakhil lebih sulit dilacak daripada sumber pencemaran lewat udara dan air.
Pencemaran dapat datang dari sumber pasti misalnya dari saluran pembuang limbah pabrik atau datang dari sumber baur, misalnya dari aliran limpas lahan pertanian, pencemaran sumber pasti secara nisbi lebih mudah ditangani karena titik pelepasan bahan pencemar jelas dan susunan bahan pencemar terbatas keanekaannya. Pencemaran sumber baur lebih sulit ditangani karena titik pelepasannya dan titik asalnya berada di mana-mana dan susunan bahan pencemarannya sangat beraneka.
Ada dampak yang tinggal di tempat dampak itu ditimbulkan, misalnya pemampatan tanah oleh alat-alat berat dalam pembukaan lahan atau penggaraman tanah oleh sistem irigasi yang dirancang tanpa memperhitungkan neraca air pada antarmuka atmosfer tanah. Ada dampak yang diekspor ke tempat lain dari tempat asalnya, misalnya erosi di hulu mengekspor dampak sedimentasi ke hilir atau asap kendaraan bermotor dari jalur jalan diekspor ke kawasan pertanian atau pemukiman sepanjang jalan. Kawasan yang mengimpor dampak menghadapi persoalan serupa dengan yang terkena.
Teknologi yang diandalkan sebagai istrumen utama dalam “revolusi hijau” mampu meningkatkan hasil pertanian, karena adanya bibit unggul, bermacam jenis pupuk yang bersifat suplemen, pestisida dan insektisida. Dibalik itu, teknologi yang sama juga menghasilkan berbagai jenis racun yang berbahaya bagi manusia dan lingkungannya, bahkan akibat rutinnya digunakan berbagai jenis pestisida ataupun insektisida mampu memperkuat daya tahan hama tanaman misalnya wereng dan kutu loncat.
Berdasarkan hasil studi empiris yang pernah dilakukan oleh Magrath dan Arens pada tahun 1987 (Prasetiantono, di dalam Sudjana dan Burhan (ed.), 1996: 95), diperkirakan bahwa akibat erosi tanah yang terjadi di Jawa nilai kerugian yang ditimbulkannya telah mencapai 0,5 % dari GDP, dan lebih besar lagi jika diperhitungkan kerusakan lingkungan di Kalimantan akibat kebakaran hutan, polusi di Jawa, dan terkurasnya kandungan sumber daya tanah di Jawa.
Terlepas dari berbagai keberhasilan pembangunan yang disumbangkan oleh teknologi dan sektor industri di Indonesia, sesungguhnya telah terjadi kemerosotan sumber daya alam dan peningkatan pencemaran lingkungan, khususnya pada kota-kota yang sedang berkembang seperti Gresik, Surabaya, Jakarta, bandung, Lhoksumawe, Medan, dan sebagainya. Bahkan hampir seluruh daerah di Jawa telah ikut mengalami peningkatan suhu udara, sehingga banyak penduduk yang merasakan kegerahan walaupun di daerah tersebut tergolong berhawa sejuk dan tidak pesat industrinya.
Berkaitan dengan pernyataan tersebut, Amsyari (Sudjana dan Burhan (ed.), 1996:104), mencatat keadaan lingkungan di beberapa kota di Indonesia, yaitu: Terjadinya penurunan kualitas air permukaan di sekitar daerah-daerah industri. Konsentrasi bahan pencemar yang berbahaya bagi kesehatan penduduk seperti merkuri, kadmium, timah hitam, pestisida, meningkat tajam dalam kandungan air permukaan dan biota airnya.
Kelangkaan air tawar semakin terasa, khususnya di musim kemarau, sedangkan di musim penghujan cenderung terjadi banjir yang melanda banyak daerah yang berakibat merugikan akibat kondisi ekosistemnya yang telah rusak. Temperatur udara maksimal dan minimal sering berubah-ubah, bahkan temperatur tertinggi di beberapa kola seperti Jakarta sudah mencapai 37 derajat celcius. Terjadi peningkatan konsentrasi pencemaran udara seperti CO, NO2r, S02, dan debu. Sumber daya alam yang dimiliki bangsa Indonesia terasa semakin menipis, seperti minyak bumi dan batubara yang diperkirakan akan habis pada tahun 2020. Luas hutan Indonesia semakin sempit akibat tidak terkendalinya perambahan yang disengaja atau oleh bencana kebakaran. Kondisi hara tanah semakin tidak subur, dan lahan pertanian semakin menyempit dan mengalami pencemaran.
Sumber :
http://glekhoba.blogspot.com/2010/04/permasalahan-penduduk.html
http://deateytomawin.wordpress.com/2010/01/21/dampak-permasalahan-penduduk-di-indonesia-terhadap-lingkungan-hidup/

Rabu, 12 Juni 2013

Permasalahan Kependudukan di Indonesia

Permasalah  Kependudukan di Indonesia
Dari berbagai analisis dan kajian yang dilakukan oleh para ahli kependudukan. Permasalahan kependudukan di Indonesia bukan hanya menyangkut sisi kuantitas saja dimana saat ini penduduk Indonesia sudah hampir mencapai 240 juta, tetapi juga juga menyangkut masalah kualitas.
Beberapa permasalahan kependudukan di Indonesia dari sisi kuantitas antara lain :
1. Jumlah kelahiran yang masih cukup besar setiap tahun diperkirakan 4- 4,5 juta bayi lahir di Indonesia
2. Persebaran penduduk yang tidak merata, hampir sebagian besar penduduk Indonesia (sekitar 60-70 %) tinggal di Pulau Jawa padahal luas Pulau Jawa hanya 7 % dari luas wilayah Indonesia
3. Struktur umur penduduk masih tergolong kepada struktur umur muda sehingga angka ketergantungan masih cukup tinggi
Sedangkan dari sisi kualitas beberapa permasalahan kependudukan di Indonesia antara lain
1. Angka kematian ibu (AKI) atau Maternal Mortality Rate (MMR) masih 228/100.000 kelahiran hidup
2. Angka kematian bayi (AKB) atau Infant Mortality Rate (IMR) masih 34 per 1.000 kelahiran hidup
3. 60% penduduk hanya tamat SD atau lebih rendah
4. HDI peringkat ke 124 dari 187 Negara dan urutan ke 6 dari 10 Negara ASEAN
5. Angka Harapan Hidup Indonesia: 68/72 Tahun
6. Angka kemiskinan: 31,02 juta jiwa (13,3% dari total penduduk Indonesia) *BPS 2010
7. Indikator kesejahteraan sosial lainnya
a. Indeks Pembangunan Gender: 66,38 % (thn 2008)
b. Indeks Pemberdayaan Gender: 62,27% (thn 2008)
8. Angka pengangguran: 7,14% dari angkatan kerja 116,5 juta (BPS, Agustus 2010)
Dampak Permasalahan Kependudukan di Indonesia
Kondisi kependudukan yang tidak menguntungkan kalau tidak diatasi secara maksimal akan memberikan dampak negatif yang luar biasa bagi kehidupan manusia itu sendiri, baik bagi kehidupan sosial ekonomi, kesehatan, bahkan bagi pembentukan karakter bangsa dan perubahan lingkungan yang saat ini mulai jadi isu yang sangat krusial di berbagai belahan dunia.
Peringatan dari ahli kependudukan akibat dari ledakan penduduk sebenarnya sudah dikemukakan sejak lama. Robert Malthus pada awal abad ke 18, dalam teorinya menyebutkan bahwa akibat tidak seimbangnya antara pertumbuhan penduduk yang mengikuti deret ukur dan pertumbuhan pangan yang mengikuti deret hitung, akan mengakibatkan manusiakehabisan bahan pangan.
Tantangan ke depan berkaitan dengan permasalahan kependudukan dikemukakan oleh Dr. Jeffrey Sachs yang menyebutkan empat tantangan berat dekade mendatang:
(1) Pemanasan global dan kerusakan lingkungan;
(2) Laju pertumbuhan penduduk;
(3) Pengentasan kemiskinan;